Polisi Belum Limpahkan Berkas Perkara 'Guru Cabul di Siak'

Selasa, 02 April 2019

BUALBUAL.com, Satuan Polisi Resor (Polres) Siak belum melimpahkan berkas terkait kasus Kepala Sekolah dan oknum guru honorer yang diduga tega mencabuli muridnya, di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
"Iya masih ditangan kami (Polres, red), berkasnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak," cakap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, M Faizal Ramzani kepada CAKAPLAH.COM di halaman Polres Siak, Senin (1/4/2019). Ia juga menyebutkan, hingga saat ini masih belum ada laporan dari orang tua murid ataupun masyarakat tentang adanya penambahan korban yang dicabuli oleh gurunya itu. "Jumlah korban yang dicabuli Kepsek dan guru honorer itu masih dengan jumlah yang lama yakni 12 (diduga dicabuli oleh kepala sekolah) dan 10 orang (yang diduga dicabuli guru honorer)," tambahnya lagi. Sebelumnya diberitakan, oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Dayun ditangkap polisi dengan dugaan mencabuli belasan muridnya, ia dilaporkan orang tua murid ke Mapolres Siak sesaat setelah anaknya mengaku bagian vitalnya dipegang oleh oknum Kepsek tersebut. Jelang tidak berapa lama, muncul lagi laporan dari orang tua murid yang juga melaporkan salah satu oknum guru honorer yang diduga mencabuli muridnya di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Dayun, Siak.
Sumber : Cakaplah