Polisi Bergerak Tengah Malam! Rakit Tambang Emas Ilegal di Dekat DPRD Kuansing Dibakar

Kamis, 15 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Aparat kepolisian bergerak tengah malam memusnahkan satu unit rakit tambang emas ilegal di kawasan dekat Gedung DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (13/10/2026) malam.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, mengonfirmasi bahwa razia diluncurkan guna merespons laporan publik atas dugaan tambang liar yang beroperasi di wilayah hukumnya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan," kata Toni, Rabu (14/10/2026).

Tim yang dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Karel menyisir area bawah Kantor DPRD Kuansing sekitar pukul 20.15 WIB. Di lokasi, petugas menemukan satu rakit PETI jenis stingkai beserta mesin pendorongnya.

Meski begitu, lokasi sudah ditinggalkan pemiliknya dan mesin tidak dalam kondisi beroperasi. Petugas langsung memusnahkan rakit dan peralatan tersebut dengan cara merusak dan membakarnya di tempat guna memastikan sarana tambang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Penyisiran berlanjut hingga pukul 21.30 WIB ke titik kedua, yakni area kolam ikan warga di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi kedua, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun sarana PETI.

Dalam razia malam tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap maupun barang bukti yang disita ke Mapolsek karena sarana telah dibakar habis di lokasi kejadian.

Toni menegaskan pihak kepolisian akan terus menggencarkan patroli dan menindak tegas setiap informasi terkait aktivitas tambang ilegal demi mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga ketertiban masyarakat di Kuansing.