Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curas di Danau Bingkuang Kampar

Senin, 24 Juni 2019

BUALBUAL.com - Polsek Tambang berhasil melakukan penangkapan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jembatan Kembar, Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kampar. Penangkapan ini berhasil dilakukan pada Sabtu (22/6/2019) tengah malam kemarin. Seperti yang disampaikan Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, bahwa seorang tersangka yang diamankan adalah seorang pemuda berinisial RZ (21), Warga Desa Kampung Lintang, Kecamatan Tambang. RZ diduga melakukan tindak pidana curas pada Ahad (9/6/2019) dini hari di Jalan Kebun, Desa Balam Jaya. "Yang menjadi korban adah Aldo, warga Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa," kata Jurfredi pada Senin (24/6/2019). Jurfredi mengatakan bahwa peristiwa ini berawal pada hari kejadian pukul 00.30 WIB, dini hari. Saat itu Aldo selaku korban mengantakan teman wanitanya bernama Sasi dengan sepeda motor. Mereka juga didampingi oleh teman-temannya, Riski, Hendra dan Fikri. Sesampainya di Danau Bingkuang, tepatnya di jalan baru setelah jembatan kembar, motor korban dipepet oleh dua orang pemuda yang tidak dikenal. Dua orang tersebut berboncengam dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Rupanya teman wanita korban mengenali kedua orang itu, yakni RZ dan BD. Kemudian pelaku bertanya kepada korban serta memeriksa kantong korban. "Pelaku menggertak dengan alasan kepemilikan sabu," sebut Jurfredi. Setelah menggeledah korban, datang satu orang pelaku lagi bernama David. Lalu ketiga pelaku membawa korban ke Dusun Sri Jaya, Desa Tambang menggunakan motor pelaku. "Di sana lah pelaku RZ menghentikan motornya dan merampas handphone korban. Selain itu pelaku David juga menggeledah dompet korban dan menemukan uang Rp 1,2 juta mengambilnya," ujar Jurfredi. Setelah itu kedua pelaku membawa korban ke Desa Balam Jaya dan meninggalkannya di tepi jalan. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta. Korban jiga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Tambang untuk pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang memberikan perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu tengah malam sekira pukul 23.30 WIB, didapat Informasi bahwa salahsatu pelaku, yaitu RZ, berada di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang. Tepatnya di jembatan Kembar Danau Bingkuang. "Tim Opsnal Reskrim segera datang ke lokasi dan menangkap pelaku. Pelaku juga dibawa ke Mapolsek Tambang dan mengakui tindakannya," ujar Jurfredi. Hingga saat ini Polsek Tambang masih terus memburu pelaku lainnya.***   Sumber: Cakaplah