Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Warga Lirik Indragiri Hulu Riau

Sabtu, 28 Maret 2020

BUALBUAL.com - Pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19), dibubarkan pihak kepolisian. Hal ini terjadi di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Sebab, salah seorang warga nekat menggelar hajatan itu meski telah terbit edaran dari pemerintah agar tidak mengadakan keramaian di tengah antisipasi penyebaran virus corona. Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya pembubaran pesta itu. "Pembubaran acara pesta nikah dilakukan personel Polsek Lirik kemarin, Jumat (27/3) sekitar pukul 10.30 Wib," ujar Misran, Sabtu (28/3). Menurutnya, pembubaran itu tidak lain sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Riau. Meski begitu, dalam pihak kepolisian melakukannya dengan humanis. Anggota polisi memberikan edukasi serta alasan pembubaran kepada tuan rumah serta tamu undangan yang hadir dalam pesta tersebut dengan langsung disaksikan oleh Kepala Desa setempat. "Sebelumnya memang kita sudah lakukan himbauan kepada masyarakat untuk sementara tidak menggelar kegiatan yang membuat orang berkumpul atau keramaian," katanya. Pesta itu diketahui saat petugas dari Polsek Lirik menggelar patroli di wilayah itu. Melihat adanya pesta ini pihak kepolisian lantas mengimbau agar warga dan tamu undangan membubarkan diri. "Di pesta pak Samsir itu, ada sekitar 60 orang baik dewasa dan anak-anak. Dan kita minta untuk membubarkan diri," jelas Misran. Setelah polisi menjelaskan ke tuan rumah, kata Misran, warga berangsur membubarkan diri, setelah kedua mempelai melaksanakan ijab kabul. Tak hanya sampai di situ, petugas juga menegaskan kepada warga untuk menghindari keramaian, kerumunan serta menjaga pola hidup sehat guna mencegah penyebaran virus mematikan itu.     Sumber: merdeka.com