Polisi Lempar Wawasan Plat Nomor Terpasang Chip, Kapan Diaplikasikan?

Senin, 02 Januari 2023

Ilustrasi/Net

BUALBUAL.com - Kepolisian melemparkan wawasan penempatan chip berteknologi mekanisme Radio Frequency Identification (RFID) pada plat nomor kendaraan motor. Gagasannya wawasan itu akan diaplikasikan tahun ini.

"Berkaitan pemakaian chip, kelak plat nomor itu akan diperlengkapi dengan chip. Ini efisien nanti akan diaplikasikan wawasan ini tahun depannya 2023," kata Karo Penmas Seksi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan tahun kemarin.

Arah penempatan cip pada plat nomor kendaraan motor supaya gampang dipantau. Dari chip itu nanti bisa dijumpai data identitas kendaraan motor itu.

Menurut Ramadhan data ini nanti dapat ketahui apa kendaraan itu pernah lakukan pelanggaran atau dari faktor penegakan hukum ada pelanggaran hukumnya.

Peranan penempatan chip ini bermacam dan bisa mempermudah pekerjaan kepolisian dalam mengawasi identitas kendaraan. Disamping itu, plat gunakan chip di-claim akan semakin susah dipalsukan oleh pelaku tidak bertanggungjawab.

"Selanjutnya data kendaraan itu pernah lakukan penganggaran atau dari faktor penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya," tutur ia.

Plat dengan chip ini bisa juga memberikan dukungan implementasi ETLE (mekanisme tilang berbasiskan CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir electronic, sampai ERP (jalan berbayar electronic).

Awalnya Korlantas Polri mengganti warna plat nomor kendaraan jadi dasar putih tulisan hitam dari warna hitam tulisan putih. Ketetapan ini berlaku dengan bertahap di Indonesia.