Polisi Panggil Ketua KPPS Kelurahan Pesisir, Dugaan Gratifikasi Pemilu

Jumat, 12 Juli 2019

BUALBUAL.com - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru memanggil Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru berinisial IS, Kamis (11/7/2019). Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi pada Pemilu 2019. Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin, membenarkan pemanggilan IS. Namun hingga sore hari ini, IS belum datang menghadap penyidik. "Sampai sekarang (IS) belum datang," ujar Awaluddin. Awaluddin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi- saksi. IS diduga menerima suap dari calon legislatif DPRD Riau berinisial NJ. Awaluddin membantah adanya keterlibatan anggota dewan dalam kasus ini. "Tidak ada anggota dewan, kami masih dalami dugaan gratifikasi,," kata Awaluddin. Sebelumnya, IS juga pernah dipanggil oleh penyidik Polresta Pekanbaru. Dia memenuhi panggilan tapi tidak membawa dokumen yang dibutuhkan penyidik. "Tidak bawa SK (Ketua PPS), kami jadwalkan lagi," ungkap Awaluddin. Dalam perkara ini, penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi. Keterangan yang diberi saksi masih didalami. "Baru indikasi, masih didalami," tambahnya.   Sumber: cakaplah