Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Bukit Kemuning Lampura

Jumat, 06 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Tim Serigala Utara Polsek Bukit Kemuning berhasil meringkus WA (25) warga LK IV Kelurahan Bukit Kemuning, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di lingkungan IX Kelurahan Bukit Kemuning saat si pemilik sedang berkunjung di rumah rekannya, Kamis (5/8/2021).

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono  mengatakan, setelah menerima laporan dari korban Dian Mardiansyah (34) warga LK IX RT/ RW 02 /13 Kelurahan Bukit Kemuning tentang sepeda motor miliknya telah raib di gondol pencuri, tim kami Langsung mencari informasi dan penyelidikan.

"Akhirnya diperoleh informasi bahwa posisi sepeda motor diketahui ada di dusun Lebak Kelurahan Bukit Kemuning, kita bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (unit) sepeda motor milik korban," ujar AKP Tatang, Jumat (6/8/2021).

Lanjutnya, kronologis kejadian, pada hari Kamis (5/8/2021) sekira pukul14.50 WIB, korban Dian menggunakan sepeda motor datang berkunjung ke rumah rekan / tetangganya (Ahyar) di LK IX RT/RW 02/13 Kelurahan Bukit Kemuning, kemudian sepeda motor diparkirkan di halaman depan rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel.

"Beberapa saat ketika korban hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi, sehingga korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Bukit Kemuning," papar Kapolsek.

"Terhadap terduga WA kita tangkap pada hari yang sama, Kamis (5/8/2021) pukul 15.30 WIB di depan rumah warga dusun Lebak Kelurahan Bukit Kemuning dan sekarang sudah berada di Mapolsek berikut barang buktinya," ujarnya.
 
Kita masih mendalami pemeriksaan pelaku, diduga masih ada TKP lain, nanti perkembangan akan kita sampaikan," imbuh Tatang.