Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Menganiaya Perempuan di Bengkalis

Sabtu, 14 Juli 2018

bualbual.com, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis berhasil meringkus, Aan (40) satu-satunya pelaku diduga penganiaya seorang perempuan, Nurul Najwa (25), warga Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Jum'at (13/7/18) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku pemukulan pada Rabu (11/7/18) sekitar pukul 08.00 WIB ini, diringkus polisi setelah dilakukan pengejaran sekitar 13 jam karena melarikan diri pasca resmi dilaporkan oleh pihak keluarga, Kamis (12/7/18) ke pihak kepolisian. Aan diamankan petugas ketika bersembunyi di salah satu rumah milik Rusli di Jalan Pelabuhan Dusun Balak, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. "Pelaku sudah berhasil diamankan Jum'at dini hari di Desa Bandul, Pulau Padang. Kita menerjunkan Kanit Reskrim Bripka Dedy Suryadi, Kanit Intel Bripka Tri Mardoni, Bhabinkamtibmas Brigadir Rully dan Brigadir Nik Umbara Dika," kata Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Jum'at, (13/7/18). Menurut AKP Maitertika, pelaku berdasarkan identitas yang dimiliki adalah warga Desa Wonosari Timur, mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban juga pacarnya sendiri itu dikarenakan merasa cemburu dan sakit hati, sebab korban telah memutuskan hubungan sepihak dan berselingkuh dengan orang lain. "Pelaku mengakui perbuatannya karena cemburu, karena ia diputuskan oleh korban. Karena sakit hati dan kesal, tersangka memukuli korban," kata Kapolsek lagi. Peristiwa ini berawal dari pelaku memukuli korban Nurul di Jalan Baru STIE Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis. Kemudian akibat perbuatan main hakim sendiri itu, korban harus memperoleh perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Tersangka Aan, berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Pulau Padang, saat ini sudah di amankan di Mapolsek Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.*(dik/rtc) Foto : Aan (40) (tengah blur baju merah) diamankan aparat Polsek Bengkalis setelah melarikan diri sekitar 13 jam di Pulau Padang.