
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelalawan menemukan seorang pria berinisial D, 31 tahun, yang hasil tes urinenya positif narkoba saat menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu dini hari (17/10/2026).
Razia yang berlangsung pada pukul 00.00 hingga 02.00 WIB itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum narkoba dalam rangka program Quick Wins untuk pemulihan kawasan rawan narkoba.
Petugas menyasar Wisma CNO di Jalan Pelita, Wisma Madu di Jalan Pemda, serta sejumlah kafe di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Inspektur Polisi Satu Rudi Syahputra.
Operasi turut melibatkan personel Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, personel Siaga Ombak 5, dan anggota Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Sasaran razia meliputi lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pengedar dan bandar narkotika, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan penghibur dan minuman keras.
Lokasi itu diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Petugas juga menemukan pasangan muda-mudi yang menginap di wisma tanpa menunjukkan surat nikah.
Di Wisma Madu, petugas mendapati D, 31 tahun, dengan hasil tes urine positif narkoba. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pria tersebut.
Kepala Satresnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra mengatakan razia serupa akan terus dilakukan untuk memulihkan kawasan yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“KRYD ini akan terus kami lakukan untuk memulihkan kawasan rawan narkoba. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya agar segera ditindak,” kata Rudi.
Ia mengatakan pria yang hasil tes urinenya positif narkoba tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk Saudara D yang positif urinenya saat dites narkoba, kami serahkan ke BNNK Pelalawan,” ujarnya.