Polisi Sita 8 Paket Ganja di Toilet MAN Koto Baru

Jumat, 01 Juni 2018

bualbual.com, Hanya berselang satu pekan setelah penangkapan terduga pengedar Ganja di Jorong Lubuk Agong Kotobaru, Kabupaten Solok, Kamis (31/5), Nagari Kotobaru, kecamatan Kubung Kabupaten Solok kembali dibuat heboh dengan masalah Narkoba.  Petugas kepolisian  kembali menyita sebanyak 8 paket ganja kering seberat 8 kg tak bertuan ditemukan di toilet  MAN Koto Baru, Kamis (31/5). Mengerikan dan sekaligus memprihatinkan. Kebesaran nama kampus hijau yang bergelimang prestasi itu praktis membuat kampus adiwiyata nasional itu tercemar dengan penemuan barang haram yang belum diketahui pemiliknya itu. Informasi yang didapat Haluan menyebutkan, kronologis penemuan paket ganja seberat 8 Kg itu berawal dari kecurigaan kepala MAN Koto Baru, Yulfentri (51), ketika hendak ke toilet/ WC, Kamis (31/5) sekira pukul 13.15 Wib siang. Kepala sekolah tersebut kaget melihat dua buah tas sandang gunung bewarna hitam hijau terletak di toilet tersebut. Melihat adanya tas yang tidak diketahui  pemiliknya, Yulfentri menjadi was-was dan langsung menghindari lokasi toilet sembari memberitahu kepada guru-guru lainnya, Irwan dan Rosita. Bahkan karena tidak ingin bertindak ceroboh, Kepala MAN Kotobaru itu kemudian melaporkan adanya sebuah tas yang mencurigakan di dalam toilet sekolah kepada petugas polisi di Mapolsek Kubung. Berdasarkan informasi tersebut, dengan menyertakan Kepala Jorong Bawah Duku nagari setempat, Despi Yendra, Kanit Reskrim Bripka Bobi Harianto bersama seorang anggota kepolisian Polsek kubung mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jorong Bawah Duku Kotobaru tersebut. Di lokasi toilet sekolah, disaksikan masyarakat dan perangkat nagari Kotobaru serta pihak sekolah, petugas polisi Polsek Kubung  membuka isi tas tersebut. Begitu tas dibuka, nyaris semua mata yang melihat terbelalak mengucap karena kaget seakan tak percaya dengan apa yang dilihatnya. Pasalnya, dari dalam tas ditemukan delapan paket besar dan satu paket kecil bungkusan yang diduga berisi Narkotika jenis ganja. Barang haram itu di press dan dibungkus dengan lakban warna kuning yang siap diedarkan.  Dihadapan saksi-saksi, Tas punggung warna hijah beserta isinya sebanyak delapan paket Ganja kering itu akhirnya dibawa ke Mapolres Solok di Lubuak Selasih. " Sebagai barang bukti, penemuan paket ganja ini akan kita proses untuk penyelidikan lebih jauh," Kata Kapolres Solok Ferry Irawan. Sebelumnya, di jorong berbeda, warga nagari Kotobaru, kecamatan Kubung,  juga dihebohkan dengan penangkapan seorang pria terduga pengedar Narkoba jenis Ganja.  Pada  Kamis (24/5) pekan lalu, sedikitnya empat paket ukuran besar daun Ganja kering berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Solok setelah melakukan penggerebakan di kediaman OY (26) alias Yan Guru, terduga tindak pidana Narkotika jenis ganja di jorong Lubuk Agung Nagari Kotobaru. Maraknya peredaran narkoba khususnya di Nagari Kotobaru belakangan ini telah mengusik kepedulian masyarakat untuk peduli dengan persoalan ini. " Ini butuh perhatian semua pihak agar generasibm muda kita terselamatkan dari jerat  narkoba. Semua masyarakat harus peduli, jangan lagi berlepas tangan dan tidak mau tau," kata H. Jhoni salah seorang tokoh masyarakat setempat.     Sumber: harianhaluan.com