Polisi Sita Buku Tentang Riba di Kediaman Pelaku, Terkait Seorang Pelaku Berupaya Bakar Bank BNI Dumai

Senin, 11 Maret 2019

BUALBUAL.com, Untuk mendalami motif pelaku Margono (43), yang melakukan pengrusakan dan berniat membakar Bank BNI jalan Jenderal Sudirman Dumai, Senin (11/03/2019) pagi tadi, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Wahidin, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.
Didampingi warga sekitar dalam penggeledahan di kediaman tersangka yang juga dijadikan lokasi usaha bandreknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pihak kepolisian mengamankan 2 buku tentang simpan pinjam dan riba. "Ada dua buku yang diamankan pihak kepolisian saat menggeledah rumah pelaku yang isinya tentang ajaran simpan pinjam dan riba," kata Ketua RT 15, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Sutrisno. "Hanya 2 buku itu saja yang diamankan dan tidak ada lagi yang lain diamankan dari kediaman Margono," tambah Sutris kepada CAKAPLAH.COM. Dikatakannya pelaku sebenarnya tinggal di RT 10 namun identitasnya di RT 15 karena tinggal di daerah tersebut kurang lebih 18 tahun. Keseharian tersangka sangat bergaul bersama masyarakat dan tidak ada tindakan aneh yang ditunjukkannya sebelum aksi upaya pembakaran dan buat gaduh di bank BNI tersebut. Diberitakan sebelumnya situasi gaduh terjadi di Kantor Cabang Bank BNI 46 Dumai, Riau, Senin (11/3/2019) pagi tadi. Seorang pria tiba-tiba datang masuk bank sambil mengacungkan parang dan membawa jerigen. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan aksi ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. "Tindakan tersebut bukan merupakan perampokan, tapi tindakan pengrusakan dan pengancaman di Bank BNI," sebutnya pada Senin (11/3/2019). Sunarto mengatakan bahwa tersangka yang bernama Margono (43) sudah diamankan oleh Polres Dumai. Petugas juga terpaksa menembak pelaku di kaki kiri karena melawan ketika hendak diamankan. Sunarto menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang didapat dari saksi dan kondisi di lapangan, tersangka datang ke bank menggunakan sepeda motor. Kemudian ia masuk ke dalam bank dan mendatangi meja teller nomor tiga. Kemudian ia mengeluarkan parang yang sudah disiapkan dan mengayunkan ke meja nomor tiga. "Tersangka juga meminta seluruh nasabah dan pegawai bank untuk keluar. Selanjutnya ia mengeluarkan jerigen berisi minyak dan mencoba membakar meja dan lantai bank," papar Sunarto. Selain itu, tersangka juga merusak kursi, komputer, dan formulir yang ada di bank tersebut. Security yang melihat kejadian segera meminta bantuan kepada anggota kepolisian yang ada di sekitar bank. Namun ketika polisi dan security meminta tersangka menyerah, tersangka menolak. Hingga akhirnya personil Sabhara turun dan terpaksa melumpuhkan tersangka.
Sumber : Cakaplah