Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba Di Duri, Sabu Sempat Dibuang Lewat

Selasa, 15 Juni 2021

BUALBUAL.com - Kembali Team Satres Narkoba Polres Bengkalis ringkus 2 pelaku Narkoba jenis Sabu di Kota Duri.Pelaku 1 pria dan 1 wanita muda diamankan di 2 tempat , barang bukti sempat dibuang pelaku lewat jendela, namun akhirnya berhasil didapat.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT melalui Kasat Narkoba IPTU Toni Armando mengungkapkan, ada penangkapan an. AK (28) dan satu wanita berinisial S atas dugaan pelaku sebagai penjual Narkoba jenis sabu.

"Tersangka diamankan pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 Wib,  sempat barang bukti dibuang pelaku," terang Toni Armando.(Selasa,15/06).

Ungkapnya, Awal dari penangkapan tersebut pada hari Selasa Tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 16.00 Wib Team Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

"Atas informasi dilanjutkan dengan Lidik dan sekitar pukul 17.00 Wib Team Satres Narkoba berhasil menangkap Tersangka AK ditepi jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau," sebutnya.

Saat tersangka 1 (AK) dilakukan penggeledahan didapati 1 Paket Narkotika Jenis Sabu, 1 Unit Hp merek oppo Warna ungu, dan uang tunai sebesar Rp. 500.000. Pelaku mengakui masih ada disimpan ditempat tinggal nya yang berada dijalan desa Harapan.

Selanjutnya, Team langsung menuju ke rumah atau kos Tersangka Ak yang berada di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat sampai dirumah tiba-tiba dari dalam ada yang membuang tas kecil dari jendela.

Didalam rumah didapati seorang wanita inizial S, yang sempat membuang barang bukti dari jendela dan berhasil ditemukan petugas.

Pelaku juga mengaku telah melakukan kegiatan ini sekira kurang lebih 3 bulan, dan barang tersebut diperoleh dari seseorang di Pekan Baru.

BB Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Team Satres Narkoba Polres Bengkalis dari kedua Tersangka totalnya seberat 28 Gram.

"Saat ini kedua Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan penyelidikan atau proses hukum lebih lanjut," sampainya.