Politisi PSI Resmi Dilaporkan Polisi, Soal Tuduh Petani Bawang Bersandiwara

Sabtu, 16 Februari 2019

BUALBUAL.com, Tudingan sandiwara yang dialamatkan pada petani bawang merah M Subkhan, yang menangis saat berdialog dengan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, bermuara di meja polisi. Subkhan resmi melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli ke Bareskrim, Jumat (15/2/2019). Subkhan meradang dengan cuitan Guntur bila dia bersandiwara saat mengadukan kondisi petani bawang pada 11 Februari 2019. Kuasa hukum Subkhan, Muhammad Fayyadh, mengatakan kliennya tidak terima dan kecewa dengan tuduhan sandiwara seperti yang dilayangkan Guntur. “Yang dilaporkan sementara Guntur Romli, ada kemungkinan nanti di kemudian hari ada yang mau kita laporkan lagi, inisial FR tapi itu nanti kita akan memperkuat alat bukti dulu,” kata Fayyadh. Guntur dilaporkan dengan konstruksi Pasal 27 ayat (3), Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau juncto Pasal 310 dan atau 311 KUHP. “Cuitannya mengandung pencemaran nama baik klien saya Pak Subkhan yang dituduh mengaku sebagai petani. Padahal dia sebagai petani beneran dan sekretaris kelompok tani dan juga ketua kelompok tani Pelita Jaya di Tegal Glaga, Bulakamba, Brebes,” lanjut Fayyadh. Dalam kesempatan itu, Subhkan juga meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku yang membuat surat pernyataan dan menyebarkan surat pernyataan seolah-olah dia mengaku salah dan meminta maaf. Diketahui, saat bertemu Sandiaga Uno, Subhan curhat bahwa sebagai petani bawang dan saat harga jatuh ia mengutang Rp 15 juta ke bank dan sampai sekarang tidak bisa bayar. Agar dapat pinjaman utang di bank, Subhan menjadikan rumah orangtuanya jaminan. Sandi berjanji akan menampung semua keluhan yang disampaikan para petani. Sandiaga Uno mengaku punya pengalaman terkait harga bawang saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.   Sumber: BeritaSatu.com