Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam

Rabu, 28 September 2022

BualBual.Com - Sebanyak 43 WNA Banglades dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal sebanyak 10 orang dengan tujuan Malaysia diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Reskrim Polsek Bukit Batu.
Penangkapan dilakukan setelah mengamankan 1 orang pelaku inizial ED (22) diduga sebagai cukong perekrutan dan penampungan, dan direncanakan diberangkatkan melalui jalur laut di desa Tangjung Leban Kec. Bandar Laksmana Kab. Bengkalis, menuju negeri Jiran Malaysia 

Diungkapkan Kapolres Bengkalis Indra Wijadmiko  melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AkP Muhammad Reza mengatakan, bahwa pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira jam 21.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis. 

Atas adanya informasi tersebut anggota Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh IPDA HARPEN SURYA DARMA dan TIM mendatangi TKP. 
Kemudian pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekira jam 08.50 anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut di pesisir pantai Desa Tanjung leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis. 

Kemudian setelah dilakukan interogasi WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan, bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut adalah Sdra ED. 
Polisi berhasil mengamankan yang diduga pelaku  Sdra ED di rumahnya yang berada di Pelintung Kec. Medang Kampai Kota Dumai. 

"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bukit Batu yang selanjutnya perkara ditangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk proses pengusutan lebih lanjut,"terang Kasatreskrim AKP Reza.