Polres Bengkalis Amankan Tiga Pelaku Sabu, 2 warga Balik Alam 1 warga Duri barat,

Ahad, 13 Oktober 2019

Foto: internet

DURI BUALBUAL.COM - Polres Bengkalis melalui Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis lagi-lagi kembali menggalkan peredaran barang haram Narkoba Jenis Sabu pada Kamis, 10 Oktober 2019. di Duri Kecamatan Mandau di sebuah rumah di Jalan Melati, kelurahan Duri Barat, Mandau, dengan Tiga pemuda pelaku Berinisial A (28). AC alias Botak (23) dan inisial AZ (24),

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada awak media mengatakan, penangkapan ketiga pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dengan cepat, tim pada pukul 18.00 lansung melakukan penggrebekan dan tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang sedang berada didalam rumah tersebut.

ke Tiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial AC (28). alias Botak (23) dan inisial AZ (24), keduanya merupakan warga Balik Alam, dan A (28) warga Duri Barat,

Dari tangan AC, didapati barang bukti berupa empat paket narkotika diduga jenis Shabu-shabu, dua unit timbangan digital, satu kaca pirex diduga berisi Shabu-shabu, satu alat hisap bong diatas rumah. Serta uang senilai Rp. 1.250.000 dari tangan AC beserta satu unit hp jenis iPhone dari kantong celana AC,"

Sedangkan kedua pelaku lagi Dari tangan AZ didapati satu unit hp merk Xiaomi yang terletak dalam kantong AZ. Sedangkan dari tersangka terakhir A, ditemukan satu unit hp merk Samsung warna putih digenggaman tangan tersangka.ungkapnya,

"Ketiga tersabgka berserta barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut,"jelasnya, Syahrizal.*****

Editor: Ari