Polres Bengkalis Kembali Laksanakan Kegiatan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 18 April 2020

BUALBUAL.com – Jajaran Polres Bengkalis, Sabtu, 18 April 2020, kembali melaksanakan kegiatan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Adiwuryanto menjelaskan, Bansos yang diberikan tersebut berupa beras sebanyak 200 kg.

“Masing-masing masyarakat terdampak memperoleh Bansos beras 5 kg” jelasnya.

Ditambahkan mantan Kapolres Rokan Hilir ini, selain beras juga minyak goreng sebanyak 50 liter dan gula pasir juga 50 kg.

“Untuk minyak goreng dan gula pasir, masing-masing mendapat Bansos 1 kg” terangnya.

Kemudian, tambah Kapolres Sigit, juga dilakukan pembagian masker sebanyak 100 lembar dan 100 nasih kotak.

Masih menurut Kapolres Sigit, kegiatan Bansos hari ini dilaksanakan di wilayah kerja Polsek Bengkalis dan Bantan.

“Dilaksanakan secara berkolaborasi (bekerja sama) antara personil Polres Bengkalis, Polsek Bengkali maupun Polsek Bantan” tambahnya.

Terus Imbau Masyarakat

Di bagian lain, Kapolres Sigit yang juga Wakil Ketua II Gusgus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini, kembali mengingatkan warga kabupaten berjuluk Negeri Junjungan untuk mematuhi segala imbauan pemerintah guna memutus mata rantai pencebaran Covid-19.

“Terutama jangan membuat atau berada di kerumunan atau keramaian. Kalaupun memang sangat terpaksa sekali harus berkumpul, patuhi ketentuan physical distancing. Jaga jarak aman” pesannya.

Sehingga, sambungnya, jika dalam kerumuman atau keramaian itu ada seseorang yang terinfeksi Covid 19, dengan terjaganya jarak aman tersebut, kita tidak tertular Covid-19.

Kepada seluruh personil Polres Bengkalis di semua tingkatan, Kapolres Sigit meminta agar jangan jemu-jemu mengajak masyarakat untuk mematuhi berbagai imbauan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di daerah ini.

“Ingatkan terus masyarakat agar tidak menganggap remeh Covid-19. Ingatkan agar mereka tak lalai atau menganggap enteng imbauan yang ada. Karena siapapun bisa tertular tanpa memandang status sosial, usia, jenis kelamin” pesan Kapolres Sigit. #DISKOMINFOTIK