Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba + 17 KG Shabu Dan Happy Favi 9,798 butir

Senin, 24 Februari 2020

BUALBUAL.com - Polres Bengkalis Taja Giat Pemusnahan Sekaligus Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabhu, Ganja Kering, Dan Ekstasi. Bertempat di Halaman Mapolres Bengkalis Jln. Pertanian Senggoro Kec. Bengkalis, pada Hari Senin, 24/02/2020, sekira pukul 09.00 Wib. Adapun Pemusnahan Barang Bukti yang telah selesai proses hukumnya, Sekaligus Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, yang dimusnahkan adalah sbb: 1. Happy Favi 9,798 butir. 2. Shabu-shabu 17.554.87 3.Ganja kering. Kegiatan ini disaksikan para Perwira Polres Bengkalis, Jajaran Pemerintahan dan juga para penegak hukum terkait, diantaranya : 1.Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,S.I.K,M.H, diwakili Waka Polres Bengkalis KOMPOL Kurnia Setyawan,S.I.K. 2. Bupati Bengkalis Diwakili, Asisten Pemerintahan Kab. Bengkalis, Hj.Umi Kalsum. 3. Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Tetorial, Kapt.(Irh) Isnanu. 4. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Diwakili, Oky Winarta, 5. Danposal Bengkalis Diwakili, Peltu Yahya Ajachjan 6. Kelapas Kelas IIA Bengkalis diwakili, Aris Yulianta. 7. Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan. 8. Pengacara Hukum, Windrayanto,SH 9. Kaban Kesbangpol Kab. Bengkalis, Drs.H.Hermanto, MM 10. Kadis Kesehatan Kab. Bengkalis diwakili, Imam Subchi. 11. Kasatpol PP diwakili, Agusrizal. 12. Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal,S.E,S.H,M.H,Msi. 13. Kasat Bimas Polres Bengkalis, AKP Ismanto Wibowo. 14. Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP. Andrie Setiawan. 15. Serta para tamu Undangan lainnya. "Giat hari ini berjalan lancar dan kondusif, banyaknya barang haram ini ditangkap berkat kegigihan para Satuan Restik Polres dan Satuan Reskrim Polsek, dalam menekan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis," pungkas Wakapolres Kompol Kurnia Setyawan, disampaikan Humas AKP Buha Purba***(edi)