
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Polres Bengkalis kembali gagalkan peredaran perusak saraf jenis sabu. Satu jaringan tiga tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan petugas di lokasi berbeda, Rabu (25/3/26) malam.
Pengungkapan berawal sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan dua orang tersangka di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial RA (34) dan DO (24).
“Saat dilakukan transaksi, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kompol Primadona dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/26).
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ARH.
Berbekal informasi itu, satu jam kemudian atau sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan ARH (31) di sebuah rumah Jalan Mangga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menyita barang bukti berupa 10 paket diduga narkotika jenis sabu, HP, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp1.750.000.
Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.*