Polres, Dandim 0303, Dan Pemkab Bengkalis, Bersatu Gelar Rakor Penaggulangan Karhutla.

Rabu, 18 Desember 2019

BENGKALIS, (Bual Bual .Com) - Muspida Kabupaten Bengkalis Taja Bedalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Bengkalis Tahun 2020. Rakor ini diharapkan menjadi cambuk, untuk bisa membuat langkah strategis dalam upaya pencegahan dan mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan. Rakor di Gelar Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 pukul 14.30 WIB, bertempat di Lantai IV.(Empat).Kantor Bupati Kec. Bengkalis. Kab. Bengkalis. Pada rakor ini Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto,S.IK dalam paparannya mengatakan, langkah dan upaya dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan . Menurutnya, Alat yang dimiliki dalam penaganan Karhutla sangat minim dan belum memadai/ Belum sesuai Standard. Namun demikian, Polres Bengkalis sudah melakukan langkah langkah anatara lain, A. Membuat Embung dan kanal. Sekaligus Kapolres Mwngucapkan Terima kasih Kepada Perusahaan, Camat dan Kepala Desa dan semua pihak yg sdh membantu dlm pembuatan Embung dan Canal. B. Mengadakan Penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan oleh anggota kita Babinkhamtibmas di wilayah masing- masing bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan. C. Mensosialisasikan Amaran Kapolda Riau Melalui Bhabin Kamtibmas. Kepada Masyarakat yg dekat Titik Rawan Karlahut. D. Sudah Menangani Kasus Karlahut sebanyak 9. ( Sembilan ) Laporan Perkara dan sdh 7. (Tujuh Perkara yg P21. dan 2 lagi sdh SPDP. "Berharap melalui pertemuan ini semua pihak saling bersatu dan mendukung upaya dalam pencegahan maupun penanggulangan bila ada kejadian Karlahut," pinta Kapolres Sigit Adiwuryanto. Sementara itu DanDim 0303/Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, S. Sos dalam penyampainnya, secara Nasional akibat kebakaran hutan, negara menggangarkan 221 T, dan ini sebuah kerugian yang ditanggung oleh Negara. Adapun yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan antara lain: 1). Pemerintah. 2). Lembaga usaha/ Perusahaan. 3). Akademsi. 4). Masyarakat. 5). Media. 3. Perintah Komando tentang Kebijakan dan sasaran yang dilakukan oleh Babinsa jajaran Kodim 0303/Bengkalis: Untuk itu Dandim 0303/Bengkalis, secara rutin lakuka patroli Karhutla dan Patroli agresif secara terpadu di Wilayah Kab. Bengkalis. Selanjutnya telah melaksanakan, giat sosialisasi penyuluhan tentang UU peraturan - peraturan Karhutla Kepada seluruh masyarakat. Secepat mungkin turun dalam pemadaman api dan proses pendinginan untuk menghilangkan asap dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. " untuk itu mari secara bersama, berkarya Laksakana karya nyata sesuai komoniti wilayah masing- masing,"pungkasnya. Sebagai pemangku Wialayah Bupati Bengkalis Amril Mukminin,SE.MM pada intinya menyampaikan, Rakor ini merupakan sebuah kebanggaan dan sekaligus menjadi cambuk bagi kita semua,untuk bisa membuat langkah strategis dalam upaya pencegahan dan mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kab. Bengkalis sedini mungkin. "Melalui rakor ini dapat terwujudnya perencanaan yang matang dibidang penanggulangan bencana serta terjalinya hubungan dan sinergi yang harmonis antara Badan Penanggulangan Bencana(BPBD) Kab. Bengkalis bersama pihak Kecamatan maupun Stakeholter lainnya,"harap mantan Kepala Desa Muara Basung ini. Hadir pada Rakor tersebut, 1. Bupati Bengkalis, *Amril Mukminin Se. MM. 2. Dandim 0303/Bengkalis, *Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, S. Sos*. 3. Kapolres Bengkalis, *AKBP Sigit Adiwuryanto, S.IK. MH*. 4. Danramil 01/Bengkalis, *Mayor Arm Bismi Tambunan, SE.* 5. Para Kapolsek .* 6. Kepala kejaksaan Negeri Bengkalis, *Nanik Kushartanti, SH, MH*. 7. Kapala BPBD Kab. Bengkalis, *Ir. H.Tajul Mudarris, MT*. 8. Ketua DPRD Kab. Bengkalis diwakili, Komisi II DPRD Kab. Bengkalis, *H. Arianto, MP*. 7. Ketua LAMR Kab. Bengkalis, *H. Zainuddin Yusup*. 8. Kepala Damkar Kab. Bengkalis, *Syafrizan* 9. Babinsa dan Babinkhamtibmas Se- Kab. Bengkalis. 10. Kapolsek Se- Kab. Bengkalis. 11. Camat Se- Kab.Bengkalis. 12. Kepala Desa Se-Kab. Bengkalis. 13. Forkompinda Kab. Bengkalis. 14. Staf dan honorer BPBD Kab. Bengkalis. 15. Perusahaan yang ada di Wilayah Kab. Bengkalis. 16. Anggota Forum Komunikasi Daerah lingkup Kab. Bengkalis***(rat).