Polres Dumai Amankan Bawang Merah Asal Malaysia

Ahad, 02 September 2018

Bualbual.com, Polres Dumai berhasil mengamankan 1.350 Kg bawang merah merek Onion yang diduga dari Malaysia. Selain bawang, polisi juga mengamankan dua terlapor berinisial S (57) dan D (22), warga Jalan Sudirman RT/RW 001/001 Desa Sepahat, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

"Kini kedua terlapor bersama barang bukti 150 kampit @9 kg bawang merah dan satu mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 9974 KAG telah diamankan Mapolres Dumai," kata Kapolres AKBP Restika PN melalui Paur Humas Iptu Dedi Nofarizal, Minggu (2/9/2018).

Dijelaskan, kejadian berawal saat petugas melakukan patroli. Saat itu diketahui di SPBU Mundam ada mobil grand max yang mencurigakan. Aparat dipimpin Kasat Sabhara AKP Maryanta memeriksa mobil tersebut yang ternyata berisikan bawang merah tanpa kelengkapan dokumen.

Berdasarkan hasil introgasi kepada terlapor, barang tersebut dibawa dari Sepahat (Bengkalis) dengan tujuan Dumai untuk dipasarkan. "Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan di depan SPBU Mundam Jl. Arifin Ahmad, Kelurahan Teluk Makmur, Medang Kampai, Dumai sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu kemarin," imbuhnya.

Aturan yang disangkakan kepada kedua pelaku adalah UU no 16 thn 1992 pasal 31 Jo pasal 5,6,9 dengan ancaman 3 tahun penjara dan UU no 18 thn 2012 tentang pangan pasal 135  jo pasal 55 KUHP diancam hukuman penjara dua tahun. (*)

  Editor: bbc | Sumber: Fokusriau