Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Ratusan Pakaian Bekas Dari Malaysia

Ahad, 11 Maret 2018

Bualbual.com, Polres Dumai menggagalkan upaya penyelundupan 325 karung pakaian bekas atau ballpress. Ratusan karung pakaian bekas itu diamankan tim gabungan Satreskrim dan Satpol Air Polres Dumai, Sabtu (10/3/2018) pukul 02.00 WIB dinihari.

Pakaian bekas tersebut masuk ke Dumai melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Sungai Sembilan. Bersama barang bukti, polisi mengamankan KM Flora Jaya GT 84 No 254 PP yang digunakan untuk mengangkut barang yang diduga berasal dari Malaysia itu.

Meski demikian, belum ada tersangka yang diamankan kepolisian. Pasalnya, saat penggrebekan tidak ada satupun orang yang berada di kapal. Kapal tersebut ditinggalkan ABK sebelum kepolisian sampai ketempat tujuan.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal membawa pakaian bekas selundupan. Tim patroli Satpol Air bersama Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Dumai AKBP Restika PN, kemarin.

Saat penangkapan, polisi hanya mengamankan kapal beserta muatan. Polisi langsung membongkar muatan dan mengangkut seluruh muatan ke Mapolres Dumai. Saat ini, kapal sudah dibawa ke Markas Satpol Air. "Penyeludupan tersebut melanggar UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Kepabeanan Jo UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," kata AKBP Restika.

Setelah diamankan, Polres Dumai akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Dumai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dumai untuk melakukan penyelidikan bersama Satpolair dan Satreskrim untuk mencari pemilik barang pakaian bekas dan pemilik kapal.*(dika/frc)

loading...