Polres Inhil Amankan Dedi Irawan, Khasus Pencurian 1 Unit Sepeda Motor Mio Soule

Sabtu, 15 Juni 2019

BUALBUAL.com - Dedi Irawan alias Adi terpaksa harus harus berurusan dengan kepolisian karena telah melakukan tindakan pencurian 1 unit sepeda motor Mio Soule milik Taib (Korban) warga Teluk Kempas Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil. Diceritakan Kapolres Inhi AKBP. Cristian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil Syafri Joni, Kejadian tersebut berawal pada kamis 13/6/2019,ketika korban pulang kerumahnya setelah sebelumnya ditinggalkan kekebun dan melihat sepeda motornya tidak berada ditempat. "Pelaku Masuk kerumah Korban dengan membuka jendela dan berhasil mengambil Sepeda Motor Mio Soule GT dengan Plat Polisi BH 5327 OC beserta STNK nya yang pelaku ambil di dalam tas korban yang berada dirumanya,"terangnya,sabtu(14/6/2019). Korban pun akhirnya memberitahukan kejadian tersebut ke Ketua RW setempat dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanah Merah. Kapolsek Tanah Merah, IPTU Liber Nainggolan mendapat laporan tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim BRIPKA Anggia S. SH dan 2 orang Anggota Reskrim Tanah merah dibantu Babinkamtibmas Sungai Nyiur melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Alhasil berkat kerja keras penyelidikan tersebut, keberadaan pelaku serta sepeda motor milik korban berhasil diketahui dari informasi yang di dapat pelaku membawa sepeda motor yang diduga milik korban tersebut kerumah orang tuanya di Siberida. " Pelaku berhasil ditangkap subuh tadi atas kerja sama antara Polsek Tanah Merah dengan Polsek Siberida dan kini pelaku beserta barang bukti sudah berada di Kapolsek Tanah Merah guna proses penyelidikan lebih lanjut,"Pungkasnya.***