Polres Inhil Ungkap Kronologis Kebakaran yang Menimpa Tembilahan Hulu

Jumat, 22 Desember 2017

Bualbual.com, Kronologis penyebab kebakaran di Jalan Kayu Jati Gang Jati 2 dan Jati 3 RT 001 RW 011 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu menurut pihak kepolisian. "Sekira pukul 14.30 WIB, saksi Puja Risma berada di dapur rumahnya, ia mencium bau hangus dari belakang rumah korban Ali Akbar yang merupakan tetangganya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH, Jum'at (22/12/2017). Selanjutnya saksi Puja Risma berlari menuju ke depan rumah korban Ali Akbar dan mengetuk pintu rumah korban Ali Akbar untuk memberitahukan bahwa ada api pada bagian dapur rumahnya. Lalu korban Ali Akbar keluar membawa anaknya serta istrinya keluar dari rumah. Sedangkan saksi Puja Risma berteriak meminta tolong kepada tetangga bahwa ada api di belakang rumah korban Ali Akbar, namun api terus membesar dan membakar bangunan sekitar yang terbuat dari kayu dan warga sekitar berusaha untuk memadamkan api yang makin membesar dengan alat seadanya agar api tidak meluas ke bangunan lainnya. Sekira pukul 15.00 WIB, 3 unit mobil BPBD Kabupaten Inhil, 2 unit mesin Robin PSMTI Kabupaten Inhil dan 2 unit mesin apung milik Basarnas Kabupaten Inhil tiba di lokasi membantu pemadaman api. Api dapat dipadamkan Sekira pukul 16.00 WIB dan sampai saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Tembilahan Hulu. "Akibat peristiwa kebakaran tersebut 18 unit rumah hangus terbakar, 3 unit rumah rusak berat dan 2 unit rumah rusak ringan," terangnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, kerugian materil diperkirakan -+ Rp 500.000.000.***(rtc/r)