Polres Inhu akan Buka Kasus Oknum Kepala Desa Dugaan Penipuan Program Rumah Layak Huni

Jumat, 15 September 2023

BUALBUAL.COM INHU-, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) melalui kanit Tipikor Ipda Miki Kurniawan mengatakan akan membuka 
dugaan kasus penipuan terhadap oknum Kepala Desa Polak Pisang Inisial US secara terbuka.

"Sekarang dalam tahap penyidikan, saat ini sudah menerima keterangan dari warga desa sebanyak 9 orang saksi," Ucapnya kepihak media Jum'at 15/9/2023 diregat.

Kemudian Iptu Miki menjelaskan bahwa dugaan kasus yang terjadi didesa polak pisang akan di buka dengan transparan saat ini proses penyelidikan terus dilanjutkan dan akan dilanjutkan kejenjang berikutnya, jika sudah memenuhi bukti kongkrit diduga pelaku akan dipanggil, ucapnya.

Adapun dugaan kasus penipuan di Desa Polak Pisang Kecamatan Kelayang diduga terkait program rumah layak huni yang di gagas oleh oknum kepala Desa yang nantinya di realisasikan kepada 20 keluarga masyarakat Desa, tuturnya

Program rumah layak huni sesuai keterangan dari masyarakat dari tahun 2020 hingga sampai sekarang rumah bantuan belum nampak wujudnya berdasarkan informasi dari sanksi.

Tim Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba resmi menerima surat kuasa dari masyarakat untuk mencari keadilan. Sebab masyarakat merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah uang pungutan administrasi dibebankan kepada warga.

"Sebagai pemegang kuasa dari masyarakat Tim Aliansi Indonesia akan mengawal kasus ini sampai mendapatkan keadilan,"Ujar Rudi Waker Purba kepihak media diruang kerjanya di jalan lintas Timur pematang Reba.

Sesuai keterangan dari pihak korban harapannya agar pihak penegak hukum bisa mengusut tuntas dugaan kasus yang terjadi Desa Polak Pisang tentang rumah bantuan layak huni.