Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT

Senin, 13 Oktober 2025

BUALBUAL.COM INHU-, Polres Indragiri Hulu membentuk satuan khusus bernama Tim Satgas Pemburu Pelaku Karlahut dan Kejahatan Lingkungan yang dipimpin oleh AKP Arthur Joshua Toreh. Unit ini ditugaskan menindak tegas aktivitas pembakaran hutan, perambahan kawasan hutan konservasi, dan tindak kejahatan lingkungan lainnya.13 Oktober 2025

Bekerja tanpa mengenal waktu, tim bertugas di medan sulit, bahkan menjangkau lokasi tanpa sinyal, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan saksi dan barang bukti secara profesional.

Beberapa prestasi utama tim ini antara lain. Kasus SONA (Mei 2025): warga Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, terbukti melakukan pembakaran hutan di kawasan TNBT dengan menyulut bekas lahan bambu.

Kasus Perambahan TNBT: tiga tersangka Khairul Saleh, Sulaiman (Leman), dan Sahmadi (Kades Sanglap) ditetapkan dalam praktik jual beli lahan ilegal dalam kawasan hutan konservasi.

Kasus Kariya (2025): tersangka ditangkap dalam keadaan api masih menyala, saat berusaha membuka lahan dengan cara membakar di kawasan hutan lindung TNBT.

Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Humas Aiptu Misran menyatakan bahwa tindakan tegas ini bukan hanya bagian dari penegakan hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kelestarian alam dan masa depan masyarakat.

Ke depan, Polres Inhu akan memperkuat patroli, penyelidikan, dan edukasi publik agar masyarakat aktif menjaga hutan dan segera melaporkan aktivitas ilegal.