Polres Inhu Berhasil Cyduk Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Jumat, 22 Juni 2018

BUALBUAL.com, Jajaran Anggota Polres Indragiri Hulu berhasil ringkus dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika,Rabu 20 juni 2018 di jalan jend. Sudirman, Kelurahan Sekar mawar, kecamatan Pasir Penyu Air Molek. Berawal dari keberhasilan Sat Narkoba Polres Inhu mengamankan satu orang pelaku Narkoba dengan inisial PN alias LN , PN saat di introgasi polisi mengakui barang haram tersebut ia dapat dari salah seorang temannya yang berada di air Molek Kecamatan Pasir Penyu dengan inisial HD alias DA. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Kasat Narkoba AKP Zainal Arifin SH.MHmemerintahkan Kanit Opsnal Sat Res Narkoba AIPTU Joko wiyono melakukan pengembangan, di wilayah air Molek Kecamatan Pasir Penyu, sekira pukul 16:30 Wib. Anggota akhirnya berhasil ringkus pelaku dengan inisial HD alias D A binti H. MZ(almarhum) warga Air Molek kelurahan kembang harum kecamatan Pasir Penyu, umur 42 tahun, islam, swasta. Dari hasil penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Anggota Sat Narkoba berhasil temukan 2 bungkus Narkoba jenis sabu sabu yang disimpan disaku celana sebelah kanan. "HD alias DA mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya",dan dia mengaku kalau dia ada menyuruh PN ALS LN mengedarkan kepada para konsumen,pengakuan itu di utarakan saat diintrogasi polisi. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Indragiri Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, 2 bungkus shabu seberat 0.51 gram,1 unit HP Nokia. Dalam hal ini, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Sat Narkoba Polres Inhu akan melaksanakan Gelar Perkara menimbang Barang bukti ke Pengadaan, membawa Barang bukri ke Balai POM Pekanbaru serta dilakukan pengembangan dan berkordinasi dengan Jaksa penuntut umum. ***   Editor: ucu Sumber: riaukontras.com