Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Jumat, 19 November 2021

BUALBUAL.COM INHU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso turun langsung ke tempat olahan kayu ilegal di duga hasil aktifitas illegal logging di kawasan hutan lindung Kerumutan.

Hasil temuan di dapat sekitar 50 M3 (kubik)  kayu olahan ilegal, juga Puluhan kubik kayu olah dalam bentuk papan siap pakai dirakit dengan panjang lebih kurang 300 meter.

"Sangat di sayangkan hutan lindung di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," sebut Kapolres kamis 17/11/2021 malam.

Dijelaskan Kapolres, temuan kayu ini merupakan tindak lanjut Patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau pada hari Senin tanggal 15 November 2021 yang lalu, bahwa ada temuan kayu diduga ilegal disejumlah wilayah di Riau, termasuk Kabupaten Inhu.
Kemudian, Kapolres Inhu bergerak cepat untuk mencari titik temuan itu.

Benar saja, setelah tim Satreskrim Polres Inhu, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila S.I.K.,MM   melakukan  Penyelidikan  selama dua hari satu malam dan tidur di pondok/ tenda  Masyarakat untuk menjaga tananaman  sawit atau durian dan menelusuri kanal yang diduga menjadi jalur keluar masuknya para pelaku aktifitas illegal logging tersebut yang mengarah pada kawasan hutan lindung Kerumutan.

Benar saja , penyelidikan Tim membuahkan hasil, ditemukan lah puluhan kubik kayu olahan yang dirakit mengambang dikanal dengan panjang lebih kurang 300 meter, diduga kayu olahan tersebut akan dibawa keluar lokasi.

Kemudian, beberapa kilometer dari temuan kayu yang dirakit, tim juga menemukan tumpukan kayu olahan  juga berbentuk papan dilokasi pengolahan kayu. Sehingga diperkirakan totalnya mencapai 50 kubik.

"Untuk mengeluarkan Barang Bukti (BB) membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 10 jam dari lokasi temuan ke perairan sungai Indragiri wilayah Desa Redang," ucap Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Intelkam Polres Inhu, Kasat Samapta ,KBO Intelkam Polres Inhu dan Kapolsek Rengat Barat  serta sejumlah personel.

Ketika puluhan kubik kayu itu ditemukan, lanjut Kapolres, tidak ada seorang pun dilokasi, namun sempai saat ini, Satreskrim Polres Inhu terus menyelidiki dan memburu para pelaku illegal logging itu, untuk sementara semua BB akan diamankan di Mapolres Inhu.**