Polres Inhu Terima Laporan Atas dugaan Pemukulan terhadap anggota FSPTI-SPTI Rengat

Selasa, 08 Oktober 2024

Poto Dokumentasi Usai Buat Laporan Pengaduan kasus pemukulan terhadap anggota FSPTI-SPTI Rengat

BUALBUAL.COM INHU-Dugaan pemukulan terhadap anggota PUK FSPTI-SPTI Rengat Ali Nafia Resmi melaporkan oknum anggota Mukson yang mengaku seorang Buruh di wilayah kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Selasa 8/10/2024

Sesuai Laporan resmi telah di tindak lanjut berdasarkan Laporan Polisi (LP) No LP/B/ 147X/2024/SPKT/ Polres Indragiri Hulu / Polda Riau 8/10/2024 pukul 17:58 WIB.

"Remis kita laporkan atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum buruh yang tidak resmi,"Ucap Romi sebagai sekretaris PUK FSPTI-SPTI Rengat.

Disampaikan, korban pemukulan terhadap anggota FSPTI Rengat sebanyak 2 orang atas nama Ali Nafia mengalami luka bagian punggung dan mengalami kesehatan yang drop saat dilakukan Visum kuat dugaan akibat pukulan dari puluhan massa dari pihak oknum buruh yang tidak resmi, ujar Roni

Berdasarkan informasi yang didapat pihak media dari Mukson mengatakan bahwa keributan di jalan veteran rengat akibat adanya penyerobotan lahan bongkar muat di rengat, sebab Mukson mejelaskan FSPTI-SPTI yang Resmi dari pihak.

"Yang saya tau ada keributan anggota di rengat diakibatkan ada peyerobotan pihak lain mengganggu anggota kami, tapi tentang pengeroyokan saya tidak tau, ujar Mukson kepihak Media Selasa 8/10/2024.