Polres Kampar Bekuk Penjual Nomor Togel di Desa Kualu Nenas Tambang

Ahad, 14 Juli 2019

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar tangkap seorang penjual nomor judi togel di wilayah Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang pada Kamis malam (11/7/2019). Tersangka yang diamankan Aparat kepolisian ini adalah RI alias ID (44) Warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 lembar kertas rekapan penjualan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp565 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel. Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 20.30 WIB, saat anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Kualu Nenas yang meresahkan masyarakat. Menanggapi laporan masyarakat itu Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Boyke langsung menuju lokasi dan menemukan sekumpulan orang sedang berada di warung tersebut, petugas kemudian mengamankan seorang pria yang sedang merekap daftar penjualan nomor judi togel. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim AKP Fajri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini. "Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya, Sabtu (13/7/2019).***(RLC)