Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Sabu-sabu di Desa Teluk Paman Kampar Kiri

Selasa, 03 Juli 2018

BUALBUAL.com, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Suka Menanti Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri pada Sabtu (30/6/2018) malam lalu.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid kepada wartawan di Bangkinang, Senin (2/7/2018) mengatakan, pelaku AG alias GN (45) warga Suka Menanti Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar ini selalu beroperasi di wilayah tersebut dan selalu melakukan transaksi di rumah kediamannya.
Bersama tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 19 paket narkotika jenis sabu-sabu, 2 pak plastik pembungkus sabu, 1 buah timbangan digital, 2 unit Hp, 1 buah bong dan beberapa peralatan penggunaan sabu-sabu. Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 18.30 WIB, saat itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa di rumah tersangka GN di wilayah Dusun Suka Menanti Desa Teluk Paman sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengintaian di sekitar rumah GN, setelah memastikan keberadaan target ini langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan tersangka GN. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di dalam kamar rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan 19 paket narkotika jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor :  Ucu
Sumber : Cakaplah.com