BUALBUAL.com - Polres Karimun lakukan pemadaman serta pendinginan kebakaran lahan kosong di RT. 001 RW. 002 Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing (dekat SMA Negeri 5 Karimun) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang terjadi pada Kamis (11/2/21) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di lapangan ikut secara langsung memadamkan api yang terjadi kebakaran lahan kosong tersebut, dan dalam kegiatan pemadam api ikut diturunkan Mobil Armor Water Canon (AWC) milik Polres Karimun Polda Kepri dan petugas Damkar Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
"Hari ini kita harus bersama-sama padamkan kebakaran lahan kosong di RT. 001 RW. 002 Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing (dekat SMA Negeri 5 Karimun) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri," ucapnya.
Kapolres Karimun juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat setempat untuk membuka lahan tidak dengan cara membakar yang akan mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Stop bakar hutan dan lahan, mari cegah kebakaran hutan dan teror asap karena pelaku pembakaran dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda 10 Milyar rupiah," ajaknya.