Polres Karimun Salurkan Bantuan Beras Program Kapolri Tahap II

Rabu, 10 Juni 2020

Polres Karimun salurkan 10 ton beras, program Bansos tahap II dari Kapolri

BUALBUAL.com - Sebanyak 10 ton beras  program Kapolri tahap II tiba di Halaman Mapolres Karimun, dalam mendukung New Normal di Wilkum Polres Karimun dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Karimun.

Beras tersebut merupakan bantuan sosial (bansos) Tahap II dari program Kapolri yang akan disalurkan kepada masyarakat sebanyak @ 5kg/ Kepala keluarga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah sesuai dengan data yang sudah dikompulir oleh para Bhabinkamtibmas kepada Kasat Binmas.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, mengatakan sebanyak 10 ton beras premium di  siapkan untuk dibagikan kepada warga terdampak corona.

"Sebanyak 10 ton beras ini merupakan program bantuan Kapolri  Tahap II sudah disalurkan semuanya sebanyak 2.000 Sak (10.000 Kg),"ujar Kapolres, Rabu (10/06).

Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 namun tidak tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah.

"Bhabinkamtibmas kami sudah mendata masyarakat yang menerima bantuan sosial tahap dua ini. Sasarannya masih sama yakni masyarakat yang terdampak covid-19 namun tidak tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah," tegas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

Sebelumnya Polres Karimun telah menyalurkan 10 ton beras kepada masyarakat terdampak covid-19 di wilayah hukum Polsek masing- masing  seluruh Polsek masing-masing. Jadi, total bantuan beras yang disalurkan Polres Karimun yakni sebanyak 20 ton beras.

Kapolres Karimun berharap bantuan beras program Kapolri Tahap II ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat kecil yang terdampak langsung ekonominya akibat Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Adapun lokasi pendistribusian bantuan beras program Kapolri Tahap II yakni : Wilayah hukum Polsek Balai Karimun sebanyak 200 sak (1.000 kg). Polsek Meral sebanyak 480 sak (2.400 kg), Polsek Tebing sebanyak 200 sak ( 1.000 kg),  Polsek Buru sebanyak 200 sak (1.000 kg), Polsek Kundur sebanyak 400 sak (2.000 kg), Polsek Kuba sebanyak 400 sak (2.000 kg),  Polsek Moro sebanyak 120 sak (600 kg).