Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Rabu, 08 Maret 2023

BUALBUAL.com - Seorang pria inisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi Gang Pesisir Kelurahan Kota Alam yang kecamatan Kotabumi Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung, Selasa (07/03/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

HA diamankan petugas dari rumah kediamannya lantaran didapati barang bukti berupa paket narkoba diduga Sabu dengan berat bruto 0,27 gram, 3 alat hisap, 1 (satu) buah gulungan alumunium foil, Handphone serta beberapa barang bukti lainnya.

Hal itu disampaikan Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK, Rabu (8/3/2023).

"Terduga pelaku HA ditangkap pihaknya setelah kita mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat ia sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa barang bukti," kata Kasat.

Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan. HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.