Polres Lampura Berhasil Ungkap Kasus Curat yang Rugikan Korbannya Hingga Ratusan Juta

Senin, 31 Januari 2022

BUALBUAL.com - Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan Pemberatan (Curat) yang merugikan korbannya hingga Rp. 150 juta.

"Kejadian ini menimpa korban Hendi Setiawan (30) warga desa Karang Rejo 2 Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (18/1/2022) lalu," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers pada Senin (31/1/2022) bertempat di koridor utama Mapolres setempat.

Dikatakan oleh Kapolres, TW (33) warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Pakuwon Ratu Kabupaten Way Kanan ini merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya.

"Modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu ke rumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah. Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok," jelas Kapolres.

Lanjutnya, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), mesin EDC BRILink dan agen BNI 46 dan satu unit Handphone.

TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari dan akhirnya berhasil ditangkap oleh unit Reskrim jajaran Polres Lampung Utara pada Jumat (29/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB di Kelurahan Negeri Sakti Pakuon Ratu Kabupaten Way kanan.

"Terhadap TW terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak di tangkap," ujar Kapolres.

Terduga pelaku TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat nopol, satu unit HP merk Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp 150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok.

Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan menghimbau, guna mengantisipasi kasus serupa, agar warga masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.