Polres Lampura Gelar Gebyar Hadiah Wajib Pajak, Pemenang Doorprize Siap - siap Ditelpon

Selasa, 10 Januari 2023

BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara menggelar gebyar hadiah wajib pajak tahunan di halaman kantor Samsat Kotabumi, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala UPTD Samsat Kotabumi, Lampung Utara Mustapa Kamil, mengatakan pihaknya menggelar gebyar tahunan wajib pajak di kantor Samsat Kotabumi, Lampung Utara.

"Saya berharap dengan digelarnya  gebyar  hadiah para wajib pajak di Lampung Utara pendapatan pajak dari sektor wajib pajak kendaraan akan  lebih meningkat lagi," ujarnya.

Dia juga menjelaskan pajak kendaraan  baik roda dua dan empat di kantor Samsat di wilayah Lampung Utara pada tahun 2022 lalu sebesar Rp47.583.854.804. 

Dan target pajak kendaraan yang didapat di tahun 2023 mendatang akan lebih meningkat lagi.

Dia juga menghimbau untuk mempermudah kepada para wajib pajak yang tidak ingin datang kekantor untuk melakukan  pembayaran pajak diminta untuk  dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi esignal. 

Menurut Kanit Regiden Samsat Kotabumi, Lampung Utara Ipda Febian Yapi mewakili Kasat Lantas Iptu Joni Charter, mengatakan pemberian hadiah ini dilakukan dalam gebyar tahun untuk wajib pajak Kotabumi, Lampung Utara.

"Semoga dilaksankan kegiatan ini diharapkan para wajib pajak agar lebih taat dan giat lagi," ujarnya.

Dia juga menjelaskan adapun hadiah yang diberikan kepada wajib pajak berupa sepeda motor, mesin curi, kulkas, sepeda dan TV dan lainya Doorprize kipas angin dan gosokan.

Yang mendapatkan hadiah doorprize dihubungi melalui via telpon kepada para wajib pajak yang mendapatkan undian.

Wajib pajak yang mendapatkan sepeda motor Mios 125 hadiah utama yaitu Busron, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara.