Polres Lampura Serahkan Satu Unit Mobil Hasil Kejahatan ke Polsek Gunung Sugih

Rabu, 26 Mei 2021

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara menyerahkan satu unit kendaraan roda empat hasil kejahatan kepada Polsek Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, Rabu (26/5/2021). 

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan mobil tersebut kita amankan setelah mendapat informasi tim Gugus Covid-19 Kabupaten Lampung Utara tentang ada satu unit kendaraan R4 yang mencurigakan terparkir di halaman Islamic center.

Selanjutnya piket Reskrim mendatangi TKP dan memeriksa kendaraan tersebut dan didapati bahwa identitas kendaraan tersebut An. Agnes Wulandari merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB, Nomor Mesin : 1TR6042124, Nomor Rangka : MHFXW43GX54010424.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan mobil tersebut langsung kita amankan ke Polres Lampung Utara," kata Gigih.

Lanjut Gigih, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres tetangga, bahwa Polres Lampung Utara telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB dan kami mendapat informasi bahwa mobil tersebut milik Subarno (48) Lingkungan VI Gayuh Rejo RT/RW 004/006 Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah yang hilang dicuri kemarin.

"Setelah koordinasi dengan Polres Lampung Tengah ternyata mobil tersebut hasil Curat di wilayah Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 320-B / V / 2021 / RES LAMTENG / SEK GUNSU, tanggal 25 Mei 2021," ujar Kasat.

"Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Polsek Gunung Sugih barang bukti mobil tersebut kita serahkan Polsek Gunung Sugih melalui Kanit Reskrim Ipda Panda Putu Yuga Mahendra guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.