Polres Lampura Turun Tangan Awasi Penyakit Mulut dan Kukuh Hewan Ternak

Selasa, 24 Mei 2022

BUALBUAL.com - Aparat Kepolisian Polres Lampung Utara turut mengawasi munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak.
 
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pengecekan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan pengangkut hewan guna mencegah adanya kerawanan penularan PMK lewat angkutan tak berizin.
 
"Pengecekan di jalan akan dilakukan oleh petugas Polres Lampung Utara dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait, yakni Dinas Peternakan," ujarnya, Selasa (24/5/2022).
 
Kapolres menjelaskan pengawasan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan Polda Lampung dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. 
 
Menurutnya, di wilayah Lampung Utara belum ada pembatasan kendaraan angkutan hewan ternak atau pembatasan distribusi. Sejauh ini, pihaknya baru mengarahkan anggotanya untuk melakukan pendataan di lapangan bagi para peternak sapi agar untuk mewaspadai adanya munculnya virus PMK tersebut.
 
"Selain itu, pihaknya mengerahkan personel Bhabinkamtibmas terjun ke pertenak yang ada di desa-desa guna mengawasi peternakan hewan sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih cepat," ujarnya.
 
"Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan," terangnya.