Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon

Kamis, 17 Juli 2025

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pria tersebut ditangkap pada Rabu malam (9/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar KM 72 desa tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika diamankan, pria itu mengaku bernama Adi Kusuma, 29 tahun, warga Desa Seminai Jaya, Kecamatan Rantau Kasih, Kabupaten Kampar.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang sempat dibuang tersangka ke tanah. Paket tersebut dibungkus dalam kertas timah rokok warna emas. Berat kotor sabu yang diamankan mencapai 0,45 gram.

Dalam pemeriksaan awal, Adi mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial Simbolon, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Polisi kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Loius Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang diduga terkait," ujar Rabu (16/7/2025) kepada media ini