Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026

BUALBUAL.com - Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 serta penanganan kasus narkoba sepanjang Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Jumat (12/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Konferensi pers dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Jhonny Charles, Wakapolres Rokan Hilir Rikky Operiady, Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir Datuk Murni, Tokoh Pemuda Feri Osu, serta Tokoh Masyarakat Heri Saputra.

Dalam pemaparannya, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, mulai 16 April hingga 7 Mei 2026, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap 49 laporan polisi dengan total 59 tersangka. Para tersangka terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 248,45 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir.

Selain itu, sepanjang Mei 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir kembali mengungkap 31 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 50 orang, terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 0,9 gram, sabu seberat 165,21 gram, 8.154 butir ekstasi, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk.

Kompol Rikky Operiady menjelaskan bahwa secara geografis Kabupaten Rokan Hilir memiliki garis pantai yang panjang dan berbatasan langsung dengan wilayah provinsi tetangga. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk memasok barang haram ke wilayah Rokan Hilir.

“Karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Rokan Hilir akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk dalam target operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Menurutnya, tingginya angka pengungkapan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama.

“Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110,” ungkapnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Murni. Ia mengapresiasi langkah tegas Polres Rokan Hilir yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika.

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Karena itu, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Rokan Hilir dalam memberantas narkotika demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Konferensi pers tersebut menjadi bukti komitmen Polres Rokan Hilir dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang bersih dari narkoba.