Polres Siak Aman Pelaku Pembakaran Istana Siak

Rabu, 10 Januari 2018

Bualbual.com, Pristiwa Pembakaran Istana Siak Beberapa Lalu Oleh Orang Tidak di kenal membuat kemarahan masyarakat riau khususnya kab siak. Kini Memelalui Kinerja Polres Siak berhasil menangkap Pelaku Pembakaran TSA (41 tahun), warga Jalan Delima, Gang Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, atas tuduhan membakar Istana Siak. Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, membenarkan hal itu. “Berdasarkan hasil penyelidikan, kita telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga membakar Istana Siak,” kata Barliansyah. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ucap Barliansyah, diabmengakui telah melakukan pembakaran karena alasan adanya pesan dari Almarhum neneknya agar membakar Istana Siak. Barliansyah menyebutkan, saat ditangkap hari ini Rabu, tanggal 09 Januari 2018, sekira jam 16.10 WIB, oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana SIK, situasi keadaan aman terkendali.***(Spc)