Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela

Rabu, 01 Maret 2023

BUALBUAL.com - Sempat buron selama 10 hari, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian Handphone di desa Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (1/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, SH yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, SIK menjelaskan, tersangka adalah HR (35) dan DR (21), keduanya warga Kota menggala Kecamatan Menggala Tulang Bawang.

Dijelaskannya, kronologi kejadian bermula pada hari Selasa (21/02/2023) sekira pukul 10.19 WIB, di rumah Korban SR di desa Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat telah terjadi pencurian berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah tempat penyimpanan uang yang tidak diketahui jumlah uangnya, dan 1 (satu) buah tempat penyimpanan uang yang terbuat dari kaleng Biskuit yang berisi uang Rp.1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah).

"Adapun modusnya, dengan cara pelaku mencongkel jendela kamar lalu mengambil barang barang tersebut yang terletak di dalam kamar rumah korban setelah itu pelaku kabur dengan membawa barang - barang tersebut," ujarnya.

"Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapat infomasi keberadaan tersangka HR di rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Menggala Tengah Kecamatan Menggala kabupaten Tulang Bawang, kemudian Tim Tekab 308 Presisi melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka DR sebagai penadah," ungkapnya.

"Kedua tersangka kini dibawa dan diamankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.