
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial EZ (36) dan BS (26) berhasil diamankan.
EZ diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan BS diduga menjadi perantara dalam transaksi narkotika tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 17 Juli 2026 tim opsnal melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan metode penyamaran (undercover buy). Hasilnya, petugas berhasil menangkap EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dari tangan tersangka.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari BS," ujar AKP Noki Loviko, Kamis (23/7/2026).
Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Di lokasi itu, BS berhasil diamankan. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.
Penyelidikan kemudian berlanjut ke rumah EZ yang berada di kawasan Kampung Terendam. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.
"Total ada delapan paket sabu yang berhasil diamankan dari tersangka EZ," jelas AKP Noki.
Selain delapan paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua unit telepon seluler, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp112 ribu.
Hasil tes urine menunjukkan EZ negatif narkotika, sedangkan BS positif mengandung methamphetamine.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Noki menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.