POLRI: Pada Pekan Kedua Januari 2019, Kasus Narkoba Meningkat

Senin, 14 Januari 2019

BUALBUAL.com, Kasus kejahatan narkoba mulai menunjukkan peningkatan pada pekan kedua Januari 2019. Hal itu terungkap dari jumlah kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam sepekan terakhir. Padahal, di awal pekan Januari 2019, kejahatan narkoba sempat menurun. Hal itu tak lepas dari operasi yang gencar dilakukan kepolisian untuk menekan pasokan barang haram itu jelang pesta tahun baru. "Jumlah tindak pidana narkoba pada minggu II Januari 2019 dibandingkan periode minggu ke I Januari 2019 menunjukkan kenaikan dari 368 kasus menjadi 787 Kasus (naik 113,86 persen)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (13/1/2019). Seirama, jumlah tersangka kasus narkoba yang diringkus juga lebih banyak sekitar dua kali lipat ketimbang pekan sebelumnya. Pekan ini, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.015 orang. "(Terdiri dari) bandar 12 orang, pengedar 497 orang, penyalahguna 505 orang, produsen 1 orang, WNA 1 orang. Sedangkan penanam dan yang ditindak tegas pada minggu kedua tidak ada," tutur Eko. Meski begitu, jumlah barang bukti yang disita dari 787 kasus itu mengalami penurunan. Barang bukti narkoba jenis ganja yang disita sebanyak 53.053,57 gram atau turun sekitar 83 persen dari pekan sebelumnya. "Narkotika jenis sabu mengalami penurunan dari 74.290,98 gram menjadi 15.152,94 gram (turun 79,60 persen), jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 2.377 butir menjadi 9.256 butir (naik 289,40 persen), tembakau gorilla mengalami kenaikan dari 15,5 gram menjadi 115,87 (naik 647,55 persen)," ungkap Eko. Menurut Eko, barang bukti yang disita selama operasi pekan kedua itu setara dengan menyelamatkan 228.463 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Polda Jatim Tertinggi

Lebih lanjut, pengungkapan kasus pada pekan kedua Januari 2019 didominasi oleh Polda Jawa Timur dengan 116 perkara, disusul Polda Metro Jaya dengan 80 perkara, dan Polda Sumatera Utara dengan 55 perkara. "Hasil mapping pada minggu ke II bulan Januari 2019, jalur masuk narkotika jenis sabu diantisipasi via jalur laut yang berasal dari Tawau, Malaysia tujuan Indonesia melalui wilayah Kalimantan melalui Pulau Sebatik maupun Pulau Tarakan tujuan Kalimantan untuk pasokan wilayah Kalimantan dan Sulawesi," ucap Eko. Sumber: Liputan6.com