Polri Sepakat Polisi Jadi pj Gubernur di Batalkan

Jumat, 23 Februari 2018

Bualbual.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sependapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto tentang pembatalan usulan soal anggota Polri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur. Tito mengatakan keterlibatan Polri dalam pemerintahan memang sensitif. "Waktu itu rapat dengan Pak Wiranto, dan saya sependapat. (Keputusan) Kita dari kepolisian juga sama, tidak menugaskan anggota kita yang Polri. Nanti daripada sensitif," kata Tito di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (23/2/2018). Tito mengatakan situasi saat ini rawan dipolitisasi sehingga dia dan Wiranto sepakat mengambil langkah pembatalan usulan. "Di situasi politik ini, rawan politik ya. Oleh karena itu kita sudah sepakati bersama untuk tidak ada Plt yang dimaksud di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Jadi sudah dilakukan koordinasi dan saya setuju," ujar Tito. Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan penjabat (Pj) gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Untuk Jabar dan Sumut setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kita evaluasi hasilnya perlu perubahan. Dengan demikian, berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua Pati Polri sebagai PLK tidak lagi valid," kata Wiranto kepada detikcom, Jumat pagi. Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj gubernur. "Surat sudah dilayangkan dan belum dijawab sebenarnya apalagi di-SK-kan oleh suatu SK yang resmi, belum. Tapi kan sudah ada reaksi yang cukup panas dari berbagai pihak," sambungnya. Menurutnya, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan. Intinya, kata Wiranto, pemerintah ingin pilkada serentak berjalan dengan aman dan lancar*(aud/detik.com)