Polsek Bangkinang Barat Amankan Pelaku Pencabulan Anak Tiri

Sabtu, 31 Maret 2018

Bualbual.com, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mengamankan seorang pria warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur. Terduga pelaku tindak pidana pencabulan ini adalah DS alias DD (36), warga Dusun Teratak, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, DD diamankan Kepolisian pada Jumat 30 Maret 2018, karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap HS (12) yang merupakan anak tiri dari pelaku. Peristiwa ini mulai terkuak pada Kamis 29 Maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu paman korban Baharudin yang beralamat di Desa Ganting, Kecamatan Salo, mendapat informasi bahwa keponakannya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya, dan warga Dusun Teratak Desa Sipungguk telah heboh dan resah atas kejadian ini. Atas informasi tersebut Baharudin mendatangi rumah ponakannya itu dan bertanya kepada kakak korban Nurul yang menyampaikan bahwa benar adeknya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya DD sebanyak 4 kali, atas pengakuan keponakannya itu Baharudin kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Ikwan Widarmono, bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan, saat petugas tiba di TKP telah banyak warga berkumpul dan mereka juga telah mengamankan terduga pelaku tersebut. Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Bripka. Salman, melakukan negosiasi dengan warga, setelah proses negosiasi warga masyarakat menyerahkan terduga pelaku ke Pihak Kepolisian untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Bangkinang Barat. Kemudian petugas melakukan proses pemeriksaan terhadap korban, saksi dan juga tersangka, setelah didapatkan cukup bukti maka dilakukan penahanan terhadap tersangka. Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Ikwan Widarmono, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian itu. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka DS alias DD telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan,” terangnya. Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri.(kpr/fan)