Polsek Bangko Rohil Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Sabtu, 18 Januari 2020

BUALBUAL.com - Masalah narkotika kususnya Sabu-Sabu Kian mereshakan, kembali Jajaran Polsek Bangko, Polres Rohil menangkap empat orang pelaku Pidana peyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu. Bahkan Kapolres Rohil meminta agar kasus ini terus dikembangkan menangkap Bandar Besar. Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK M.Si didampingi Kanit Reskrim, Iptu D Raja Napitupulu saat Press Rilis,Sabtu (18/01/2020) di Mapolsek Bangko,Bagansiapiapi. Dalam Press Rilis ini dihadiri juga oleh Panit Binmas Iptu Arifin,Ps.Panit Reskrim Aipda Mujiono,Ps. Kasi  Humas Bripka Puji Anton. Dalam penangkapan dalam Shari polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti dengan berat ratusan gram. Ada pun pelaku yang ditangkap diantaranya, Muhammad Firdaus (21) alias Amat warga Jalan Siliwangi,RT 012/RW 007,Kelurahan Tanjung Palas,Kecamatan Dumai Timur,Kota Dumai. Pelaku kedua Bernama Robby Fernando alias Roby (27) warga Jalan Tega Lega,Dumai. Keduanya ditangkap dilokasi berbeda. "Jadi keduanya ditangkap setelah adanya pengembangan. Sebelumnya Sudan ditangkap satu orang pelaku di Japan Pedamaran," Mata Kapolres. Pelaku yang ditangkap yakni,Jhon Herman alias Mantung (33) seorang Penjahit,RT/12 RW/007 Kelurahan Bagan Punak,Kecamatan Bangko. Ada pun barang bukti yang diamankan berupa  sebungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis Sabu,Satu set alat hisap sabu(bong) yang terbuat dari botol minuman,Sebungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 4(empat) paket diduga narkotika jenis Sabu, Uang kontan sebanyak Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),satu unit Handphone merek Samsung lipat warna gold dan Sabu dengan berat kotor 3,40 gram. "Setelah pelaku pertama ditangkap dolembangkan,lalu Tim opsnal memburu pelaku kedua atas nama Roby, dari informasi Roby inilah dilakukan pengembangan kembali Dan berhasil menangkap pelaku ketiga at as nama Muhammad Firdaus dengan jem put bola ke Kota Dumai," terang Kapolres. Dalam penangkapan inil ah ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 300 gram didalam Jok Motor Ninja berwarna Hitam. Selain bulir putih polisi juga mengamankan sepeda motor pelaku, satu unit HP Nokia Hitam, yang tunai Rp.750.000 Dan Vivo 1901 warna Hitam. "Pelaku tak lagi bisa berkilah dan berdasarkan penyidikan bahwa ketiganya satu komplotan, dan barang terse but rencananya akan disebar di Wilayah Roman Hilir, bayangkan dengan barang sebanyak itu kita bisa selamatkan sekitar 1500 orang" papar Kapolres. Sementara itu pelaku keempat hanya sebagai pemakai,  pelaku bernama Suyono alias Yono Sulardi (35) warga Japan Bail-Baik, RT 018/RW 001 Kelurahan Bagan Hulu,Kecamatan Bangko. Barang bukti Dari Suyono diantaranya sebungkus plastik yang berisikan 2(dua) plastik kecil diduga narkotika jenis Sabu, Sehelai celana panjang warna abu-abu merk G.2000 Man, sbuah kotak obat Woods yang didalam nya terdapat satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol Bodrex Sirup,satu unit HP merk Samsung J2 Prime warna Gold,dua buah pipet berbentuk sendok dan narkotika seberat 0,53 gram. "Tidak ada ampun bagi pelaku narkoba dan sampai ke Lubang Cacingpun akan kita kejar sampai bandar besarnya tertangkap. Kota berkomitmen memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya." Tutup Kapolres. (RLC)