Seorang lelaki tua inisial HN (60) di Lampung Utara bawa kabur sepeda motor, kini pelaku ditangkap jajaran Polsek bunga Mayang, Kamis (6/4/2023).
BUALBUAL.com - Berpura-pura terima kasih karna mendapat tumpangan, seorang lelaki Tua inisial HN (60) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara itu malah membawa kabur sepeda motor milik korban Yuli Aria Melati (17).
Akibat perbuatannya pelaku HN terancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi tadi pukul 07.15 WIB di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK menuturkan terduga pelaku (HN) telah ditangkap pihaknya tidak berapa lama setelah kejadian, di area perkebunan tebu Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang bersama-sama dengan warga, Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula pagi itu korban Yuli mengendarai sepeda motor miliknya Honda Revo Absolute hendak berangkat ke sekolah, ditengah jalan terduga pelaku HN memberhentikan kendaraan korban dan meminta tumpangan, namun kepada Korban, pelaku berkata agar dirinya saja yang mengendarai kendaraan dengan alasan jalan jelek takut jatuh.
"Di tengah perjalanan pelaku menjatuhkan salah satu sendal yang di pakainya, kemudian kendaraan berhenti dan pelaku meminta korban untuk mengambil, saat korban menuruti permintaan pelaku untuk mengambil sendal, pelaku membawa kabur sepeda motor, sehingga korban berteriak "maling" membuat warga sekitar datang dan mengejar pelaku," ungkap Kapolsek.
"Petugas kita yang mendapat laporan dari masyarakat langsung ke TKP kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 08.00 WIB di area perkebunan tebu berikut mengamankan sepeda motor milik korban," tambahnya.
"Saat ini terduga pelaku HN telah diamankan di Mapolsek Bunga Mayang dan tengah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.