Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor

Sabtu, 14 November 2020

BUALBUAL.com - Polsek Kemuning Polres Inhil kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor di Dusun Air Luit Desa Batu Ampar RT 013 RW 006 Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaku tindak pidana Curanmor tersebut berinisial KH yang merupakan warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa Nopol dan 1 buah keranjang anyaman rotan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, berkat kerja keras Unit Polsek kemuning berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Curanmor dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa nopol, 1 buah keranjang anyaman rotan.

"Kronologis kejadian pada hari Rabu, Tanggal 11 November 2020, sekira pukul 18.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor disamping rumah, dan pada Tanggal 12 November 2020 sekira pukul 06.00 WIB pada saat korban bangun tidur mendapati sepeda motor miliknya telah hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning," jelas Kapolres.

Lanjutnya, mendapatkan laporan korban, Polsek Kemuning melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan tersebut terkumpullah informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Keritang.

"Setelah memastikan pelaku berada di Pasar Keritang, Brigadir Stepi Sembiring dan Bhabinkamtibmas Desa Keritang Aipda Mahmud Nasution, mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kemuning guna proses lebih lanjut," tutup Kapolres Inhil.