KUINDRA - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, salah satunya dengan melakukan sosialisasi penyalahgunaan Narkotika.
Seperti kali ini, sosialisasi penyalahgunaan Narkotika sampaikan Polsek Kuindra kepada masyarakat desa Sungai Piyai kecamatan Kuindra,selasa (28/11/2023).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh camat Kuindra, Ahmad Riadi, S.Pd, MM., Danramil 04/Kuindra Kapten Jhon Kenedi,Kapolsek Kuindra AKP Suwandi, B,diwakili PS. Kanit Reskrim Polsek Kuindra Bripka Bagus Priyandana,Sekcam Kuindra Suhaimi, Kepala desa Sungai Piyai Suriadi,pengurus PKK Sungai Piyai,Ketua RT/RW se desa Sungai Piyai dan tokoh masyarakat.
Pada sosialisasinyanya PS Kanit Reskrim Polsek Kuindra, Bripka Bagus Priyandana, menyampaikan bahaya dan dampak dari penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
"Sosialisasi ini merupakan wujud upaya kita melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kuindra," kata PS Kanit Reskrim Polsek Kuindra, Bripka Bagus Priyandana.
Bripka Bagus Priyandana, mengharapkan dengan sosialisasi tersebut masyarakat desa Sungai Piyai memahami dampak dari narkoba dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat memahami dampak dari narkoba serta mampu memberikan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,"pungkasnya.