Polsek Mandau Relese Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Di Mandau

Rabu, 30 Oktober 2019

Foto: Ke 4 Pelaku Pencurian dengan modus pecah kaca mobil. DURI BUALBUAL.COM- Bertepat pada Selasa, 29 Oktober 2019 sekira jam 12.00 Wib nini hari Polsek Mandau hakirnya Releas Pers pengungkapan kasus Tindakan Pidana Pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah kecamatan mandau dengan 4 Tersangka, masing-masing yakni dua warga kecamatan pinggir dan Dua lagi warga kecamatan mandau dan batin solapan kabupaten bengkalis, Dengan korban perusahaan PT.Petronesia Benimel. pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu di jalan Hangtuah, dan PT.Candra Cipta Sarana. pada tanggal 22 Oktober 2019 di jalan Jenderal Sudirman, Keterangan Release Persnya yang di sampaikan lansung oleh Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik,Siang itu mengatakan bahwa kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan modus pecah kaca mobil yang terjadi di dua lokasi tersebut, berhasil di Ungkapan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau Dengan 4(empat) pelaku pada hari Senin 28 Oktober 2019 lalu sekira jam 13.00 Wib.kemarin, "ke-4 pelaku berhasil diamankan tim di jalan Anggur Timur Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, tepatnya di parkiran Bank BRI Kota Dumai,"ujar, Lanjutnya lagi Kompol Arvin Hariyadi Sik, ke-4 pelaku tersebut Berinisial yakni, PR(55) warga jalan Jenderal Sudirman RT.02/RW.05 Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. SS(31) warga jalan Pentakosta RT.01/RW.12, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Sekanjutnya SP(25) warga jalan Tapanuli RT.08/RW.06 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,Dan DS(45) warga jalan Perjuangan Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. "terangnya, "Yang mana awalnya berdasarkan kedua laporan korban Curat tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca tersebut, "Awalnya pada hari Senin 28 Oktober 2019 sekira jam 09.00 Wib Tim Opsnal Polsek Mandau melihat sepeda motor Honda Sonic yang mirip dengan sepeda motor pelaku pecah kaca sebelumnya ada melintas di jalan Jenderal Sudirman - Duri. Selanjutnya Team Opsnal mengikuti pengendara sepeda motor sonic tersebut sampai ke Kota Dumai tepatnya di Parkiran Bank BRI Rimba Sekampung. Yang mana pengendara Sepeda motor Sonic tersebut terlihat sedang berbicara dengan seseorang yang ada di dalam mobil Xenia warna hitam yg juga sudah parkir di depan Bank BRI Rimba Sekampung. Melihat kejadian tersebut, Tim Opsnal memantau gerak gerik dari kedua pengendara tersebut". "Setelah memantau selama 2 jam lebih, akhirnya Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan upaya paksa dengan menangkap pengendara sepeda motor sonic terlebih dahulu kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil xenia hitam yang parkir di Bank BRI Dumai. Setelah diintrogasi terhadap 3 orang tersebut, mereka mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Duri yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019 dan 22 Oktober 2019. Pada saat dilakukan pengembangan terhadap perkara, tersangka SS melakukan perlawanan berusaha untuk melarikan diri, namun langsung diberikan tindakan keras terukur terhadap tersangka. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.*** Editor:Ari